Zonaamansiswa.com -Seorang Guru SMPN 1 Bantaeng, Nurmayani Salam harus mendekam di
penjara Mapolres Bantaeng. Ini disebabkan karena mencubit siswanya.
Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa hanya karena perbuatannya tersebut
Akibatnya Guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Juga penyakit diabetes kering yang dialaminya kambuh.
"Ibu alami stres berat kasian, Apalagi menderita diabetes kering dan umurnya juga yang sudah memasuki usia lanjut, "Jelas keponankan Numayani, Ade saat dihubungi TribunJeneponto.com, Sabtu (12
Menurut Adi, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus sepele yang terjadi di bulan Agustus 2015 lalu itu.
“Namun, tidak di respon oleh keluarga siswa,” jelas Ade
Saat ini, Nurmayani masih mendekam di Polres Bantaeng. Sejumlah pihak menuntut agar kasus yang menimpa Guru Biologi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan sejumlah aktivis di Bantaeng mulai merencanakan aksi demo ke Polres Bantaeng dan ke Kejari setempat.
"Kita minta agar proses hukum lanjut tetapi guru ini tidak boleh ditahan karena menghambat proses belajar mengajar," kata salah seorang aktivis setempat Muh Idil.
Nurmayani dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa hanya karena perbuatannya tersebut
Akibatnya Guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Juga penyakit diabetes kering yang dialaminya kambuh.
"Ibu alami stres berat kasian, Apalagi menderita diabetes kering dan umurnya juga yang sudah memasuki usia lanjut, "Jelas keponankan Numayani, Ade saat dihubungi TribunJeneponto.com, Sabtu (12
Menurut Adi, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus sepele yang terjadi di bulan Agustus 2015 lalu itu.
“Namun, tidak di respon oleh keluarga siswa,” jelas Ade
Saat ini, Nurmayani masih mendekam di Polres Bantaeng. Sejumlah pihak menuntut agar kasus yang menimpa Guru Biologi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan sejumlah aktivis di Bantaeng mulai merencanakan aksi demo ke Polres Bantaeng dan ke Kejari setempat.
"Kita minta agar proses hukum lanjut tetapi guru ini tidak boleh ditahan karena menghambat proses belajar mengajar," kata salah seorang aktivis setempat Muh Idil.
0 comments:
Post a Comment