Jakarta, Kemendikbud
--- Sebanyak 15 perguruan tinggi ditetapkan menjadi penyelenggara
program sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG) sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi (Menristekdikti). Selanjutnya, ke-15 perguruan tinggi tersebut
akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) untuk menyelenggarakan program sertifikasi guru melalui
PLPG pada tahun 2016.
Direktur Jenderal GTK
Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, 15 perguruan tinggi yang
berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga
menjadi rayon atau penyelenggara utama yang akan bekerja sama dengan 32
perguruan tinggi subrayon dan 32 perguruan tinggi mitra, baik perguruan
tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dalam
menyelenggarakan PLPG tahun 2016.
Ia
menuturkan, PLPG tahun ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan
diharapkan kelulusan guru-guru peserta PLPG 2016 akan rampung pada
Desember 2016. PLPG tahun 2016 akan diikuti 69.259 guru, baik yang
diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.
“Rinciannya,
sebanyak 53.616 adalah guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun
2005, dan sebanyak 15.616 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005,”
ujar Pranata usai penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan
rektor-rektor perguruan tinggi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat
pagi (16/9/2016).
Berdasarkan
Kepmenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan
Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori perguruan tinggi
dalam penyelenggaraan PLPG, yaitu rayon, subrayon, dan mitra.
Lima
belas LPTK yang menjadi rayon adalah Universitas Syah Kuala,
Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri
Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri
Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret,
Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas
Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih,
Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar. Dalam
penyelenggaraan PLPG tahun 2016, setiap perguruan tinggi yang menjadi
rayon itu akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan
perguruan tinggi mitra yang juga telah ditetapkan dalam
Kepmenristekdikti. (Desliana Maulipaksi)
Penulis : pengelola web kemdikbud
0 comments:
Post a Comment